customer.co.id – dokter NA sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menganiaya bayi tetangga.

“Jadi kita sudah terima suratnya, isinya tentang kesepakatan damai antara keluarga korban dengan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan , Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (3/9/2022).

Teuku menjelaskan akan memeriksa keaslian surat perdamaian itu, apakah dilakukan oleh kedua belah pihak atau tidak.

“Surat itu ada mekanisme, nanti kita lakukan lagi pemeriksaan surat ini benar nggak mereka damai,” sebutnya.

Fathir juga membeberkan, surat perdamaian yang dilayangkan kepada pihak kepolisian ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kedepannya, ia akan memanggil orang tua korban dan pelaku untuk dimintai keterangan terkait perdamaian tersebut.

“Yang pasti surat itu sudah masuk, tapi nanti kita akan tidak lanjutin surat itu dalam bentuk pemeriksaan,” tuturnya.

Namun, saat ditanyai jika memang sudah ada kesepakatan keluarga korban dan pelaku berdamai, apakah kasus tersebut akan dihentikan, dirinya belum bisa memastikan.

“Dari hasil gelar nanti yang akan menentukan,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini perkara tersebut masih berlanjut.

“Mengenai perkaranya sekarang masih berlanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi penjeweran yang dilakukan oleh NA terungkap karena terekam kamera pengawas CCTV.

Dalam rekaman yang dilihat oleh Tribun-Medan, saat itu ibu tersebut sedang berjalan sambil menggendong korban.

Ketika itu, tampak ibu itu terlibat percakapan dengan seorang perempuan yang memakai pakaian berwarna putih seperti pakaian baby sister.

Ibu itu, menunjuk-nunjuk ke seorang anak yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kemudian, perempuan yang memakai baju putih itu menghampiri anak yang sedang berdiri disamping jalan sebelah kanan.

Sementara, pelaku berjalan ke tepi jalan sebelah kiri sambil menjewer anak yang sedang digendongnya berkali-kali.

Peristiwa tak terpuji itu kejadian itu terjadi di kawasan Komplek Taman Setia Budi (Tasbih), Kota Medan, pada Senin (22/8/2022) silam.(cr11/tribun-medan.com)

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News