customer.co.id – Hal itu diketahui usai yang bersangkutan mengecek NIK-nya di sistem informasi partai politik (Sipol) pada infopemilu.kpu.go.id.

Komisioner KPU Wonogiri Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ausgustina Puspa Dewi, mengatakan setidaknya ada 161 NIK di Wonogiri tercatut.

“Dari 161 itu, terdiri dari 122 ASN (Aparatur Sipil Negara) kemudian selebihnya dari masyarakat umum yang merasa dirinya bukan anggota parpol,” kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (27/9/2022).

Sebelumnya, pihaknya bekerja sama dengan Pemkab agar para ASN mengecek apakah namanya terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak.

“Tanggal 14 September kemarin kita lakukan klarifikasi termin pertama terhadap lima orang. Kemudian sisanya masuk termin kedua yang akan kita klarifikasi pada 28 September sampai 2 Oktober mendatang,” jelasnya.

Komisioner Divisi Teknis Pelaksanaan, Wahyu Nurjanah menambahkan proses klarifikasi itu akan mendatangkan pihak parpol dan warga yang tercatat namanya.

“Kalau yang bersangkutan bukan anggota parpol akan dilakukan penghapusan yang dilakukan parpol di tingkat pusat,” terang Wahyu.

Menurut dia, masyarakat yang merasa namanya tercatut itu akan datang ke klarifikasi sebab mereka juga butuh dinyatakan bukan anggota parpol.

Dia menambahkan, dari sejumlah ASN yang tercatat itu ada satu nama Kepala Dinas yang juga memberikan masukan.

Namun, pihaknya tidak bisa menyampaikan siapa sosok Kepala Dinas yang dicatut itu. Yang jelas, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait hal itu.

“Sudah kita klarifikasi juga bersama dengan parpol terkait,” pungkasnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News