customer.co.id – Adapun alasan Lukas Enembe tidak bisa penuhi panggilan dari lembaga antirasuah karena sedang sakit, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, KPK sudah memiliki mekanisme dalam pemeriksaan tersangka termasuk yang memiliki kepentingan medis.

Alasan kesehatan, kata dia, sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk merintangi penegakan hukum.

“Urusan teknis terkait kepentingan medis, KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka, sehingga urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum,” kata Jaleswari, Selasa, (27/9/2022).

Menurutnya, sangat ironis seorang pejabat yang seharusnya memberikan contoh menghormati hukum, justru bertindak sebaliknya.

“Yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal,” katanya.

Ia menyebut, pernyataan Presiden Jokowi yang meminta semua pihak menghormati hukum merupakan refleksi terhadap dinamika yang terjadi sekarang ini.

Siapapun yang berpekara harus menghormati panggilan KPK .

“Pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/9) lalu bila ditelaah lebih dalam sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan oleh KPK ,” pungkasnya.

Kasus Bisa Dihentikan

KPK memiliki tiga syarat untuk bisa menghentikan suatu perkara yang masuk dalam tahap penyidikan, termasuk kasus Lukas Enembe .

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memerinci, syarat pertama penyidik menghentikan proses hukum apabila tidak ditemukannya bukti yang cukup.

“Yang kedua bila kemudian penyidik mengeklaim kalau perkara ini bukan perkara pidana, ketiga kalau penyidikan itu dihentikan dengan didukung, misal tersangka meninggal dan sebagainya, kedaluwarsa perkaranya,” ucap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Lembaga antirasuah itu juga menekankan tidak akan terpengaruh dengan celotehan pengacara Lukas Enembe , Stefanus Roy Rening.

Pria berlatar belakang hakim itu menyampaikan meski Lukas Enembe bisa membuktikan memiliki tambang emas, hal itu tidak bisa menghentikan penyidikan.

Namun, KPK selama proses penyidikan akan mendengar setiap keterangan yang ada.

“Ada tidaknya soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu, silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik,” kata Nawawi.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menawarkan kepada KPK untuk menempuh restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya.

“Mau diskusikan, kami cari restorative justice-nyalah, keadilan untuk semua baik untuk semua dan yang paling penting adalah bagaimana bangsa kita tegak berdiri mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Stefanus Roy Rening saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Tawaran restorative justice ini disampaikan mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK .

Tak Disukai

Mantan Panglima OPM Lambert Pekikir turut menyoroti soal dugaan kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan Lukas Enembe .

Ia merasa wilayah Papua saat ini sedang dipimpin oleh orang-orang yang kurang peduli pada kesejahteraan rakyatnya. Pemimpin yang ia maksudkan termasuk Gubernur Lukas Enembe .

“Maka sudah sepantasnya KPK memeriksa Gubernur Lukas Enembe atas dugaan kasus penyalahgunaan uang rakyat,” kata Lambert Pekikir, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, tindakan tegas pemerintah terhadap Lukas Enembe dan para pejabat daerah Papua yang korup tidak akan berdampak terhadap munculnya gejolak di wilayah Papua secara keseluruhan.

“Saat ini hanya lingkungan keluarga Lukas Enembe saja yang membela Lukas. Masyarakat lainnya sedang menunggu, apakah Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe , dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” tegas Lambert.

Lambert menjelaskan tentang perbedaan OPM murni dan OPM buatan.

Dimana, OPM murni, punya visi dan misi untuk memperjuangkan Papua merdeka. Agendanya berbeda dengan OPM buatan.

“Kalau ada OPM di markas-markas yang angkat senjata tembak orang hanya karena Gubernur, hanya karena seorang Bupati, itu OPM buatan dia, dia yang kasih makan, supaya bisa tantang negara to, karena dia punya pasukan,” ucap Lambert.

Karena itu, Lambert meminta agar Pemerintah bersikap tegas kepada Lukas Enembe . Kepada Lukas Enembe , Lambert mengimbau untuk patuh terhadap hukum terkait kasus yang dituduhkan kepadanya sebagai koruptor.

“Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti,” terangnya.

Ia menambahkan, selama ini Lukas Enembe selalu bicara, pidato kepada rakyat untuk menjadi warga negara yang baik.

“Pak Enembe kasih contoh, jadi warga negara yang baik itu seperti apa. Kalau tidak bersalah kenapa takut? Kalau takut berarti ada apa-apa. Pakai gerakan massa, lagi. Apakah itu contoh warga negara yang baik?” tanya Lambert.

Tidak hanya Lukas Enembe , lanjut Lambert, pejabat Papua lainnya harus diperiksa, mulai dari tingkat provinsi hingga distrik, bahkan sampai ke kepala kampung di seluruh Papua.

ICW Soroti Tawaran KPK Setop Kasus Lukas Enembe dengan Syarat: Terlalu Berlebihan dan Diskriminatif

ICW Soroti Tawaran KPK Setop Kasus Lukas Enembe dengan Syarat: Terlalu Berlebihan dan Diskriminatif

Paulus Waterpauw Jengkel Namanya Diseret Kasus Lukas Enembe: Jangan Dikait-kaitkan, Hadapi Saja

KPK Meragukan Alasan Sakit yang Buat Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Pemeriksaan dan Beri Peringatan

Titah Langsung Jokowi Kepada Lukas Enembe Agar Hormati Panggilan KPK, Pengacara: Kami Cari Solusi

Tito Karnavian Enggan Urus Kasus Lukas Enembe: Sahabat Lama, Kalau soal Hukum Saya Tak Ikut Campur

Respons Tito Karnavian Disinggung Kasus Lukas Enembe: Kita Teman, kalau Masalah Hukum Nggak Ikut

Mantan Hakim Agung Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Terlihat Diam & Melihat ke Bawah, Ekspresi Nadiem Makarim saat Diamuk Anita Jacoba Gah Jadi Sorotan

Evaluasi Kesehatan Fisik & Psikis Putri Candrawathi, Polri: Soal Penahanan Tunggu Keputusan Kejagung

KPK Respons Pernyataan Kuasa Hukum Lukas Enembe soal Ajakan ke Papua: Sampaikan Langsung ke Penyidik

Sosok Edward Snowden, Pembocor Data Rahasia AS yang Kini Dihadiahi Kewarganegaraan Rusia oleh Putin

Prabowo Angkat Bicara soal Wacana Jokowi akan Jadi Cawapresnya: Ya Sebuah Kemungkinan, Ada Saja

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News