customer.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung membuktikan Polri serius mengusut kasus ini.

“Di tengah masyarakat ini kan masih ada semacam keraguan yaitu disebar-sebar seakan-akan Polri enggak serius, kalau Saudara lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal,” kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , dikatakan Mahfud, tampak ketika berhasil mengungkap adanya pembunuhan terhadap Brigadir J yang awalnya disebut tembak-menembak.

Selain itu, berkas perkara pun sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung dan Putri Candrawathi selaku tersangka pun akhirnya ditahan setelah lama dipertanyakan oleh publik.

“Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apapun itu,” ujar Mahfud.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung jelang pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

“Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah,” kata Listyo di Monumen Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

Kapolri menambahkan penyerahan tahap II akan dilakukan pada minggu depan.

“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi, untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menyatakan bahwa kasus tersebut pun akan segera melaju ke tahap persidangan.

“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana ,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Ia menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap seusai hanya ada satu kali perbaikan berkas perkara. Penyidik Polri pun telah memperbaiki berkas perkara sesuai catatan dari penyidik.

Setelah dinyatakan lengkap, kata Fadil, penyidik Bareskrim Polri memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta alat bukti ke Kejagung.

Selain itu, JPU juga nantinya akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan.

“Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera di persidangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri Jelang Persidangan, Kapolri: Tak Ada Keistimewaan

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri Jelang Persidangan, Kapolri: Tak Ada Keistimewaan

MUI Apresiasi Langkah Kapolri Menahan Putri Candrawathi, Disebut Jawab Keraguan Masyarakat

Gara-gara Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Janji akan Lebih Selektif dalam Memilih Pejabat Strategis

Akan Objektif Tangani Kasus Ferdy Sambo, Eks Jaringan KPK Lakukan Rekonstruksi Kejadian Magelang

5 Ribu Halaman Dakwaan Ferdy Sambo Cs, JPU Dapat Safe House Agar Terhindar dari Pengaruh Luar

Putri Candrawathi Kini Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Listyo Sigit Beberkan Alasannya

Kuasa Hukum Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Bicarakan Perceraian

Kapolri Jenderal Sigit Siagakan Ribuan Personel di Papua untuk Bantu KPK Tangkap Lukas Enembe

4 Jenazah Korban Pembunuhan TPNPB Berhasil Dievakuasi, Tubuh Penuh Luka Bacok dan Hangus Terbakar

Undang Perwakilan Media, Ini Pernyataan Perdana Lukas Enembe, Masih Dirawat, Tak Bisa Banyak Bicara

Seorang Wanita Juru Masak Pekerja Jalan Trans Papua Hilang Diserang TPNPB, 4 Orang Tewas, 9 Selamat

Rizky Billar Aniaya Lesti Kejora 2 Kali karena Ketahuan Selingkuh, Dibanting ke Lantai Kamar Mandi

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News