customer.co.id – Seorang mantan pejabat tinggi keamanan China menghadapi hukuman penjara seumur hidup atas kasus penyuapan dan kejahatan lainnya.

Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (23/9/2022), menurut sebuah pernyataan Pengadilan Rakyat Menengah di kota Changchun, pengadilan menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan kepada Sun Lijun. Hukuman mati tersebut akan diringankan menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun.

Otoritas China telah mengumumkan serentetan hukuman terhadap tokoh-tokoh tingkat tinggi minggu ini, seiring kampanye anti-korupsi yang meluas menjelang pertemuan politik penting bulan depan. Dalam pertemuan itu, Presiden Xi Jinping diperkirakan akan mengamankan masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Pengadilan mengatakan Sun, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri keamanan publik, telah menyalahgunakan kekuasaannya di sejumlah posisi berpengaruh antara 2001 dan 2020.

Pria berusia 53 tahun itu mengaku bersalah pada Juli lalu karena menerima suap lebih dari 646 juta yuan (US$ 91 juta).

“(Dia) dirampas hak politiknya seumur hidup dan semua properti pribadi harus disita,” kata pengadilan dalam putusannya pada Jumat (23/9/2022).

Dalam pernyataannya, pengadilan menyebut pelanggaran lainnya yang dilakukan Su termasuk memanipulasi pasar sekuritas dan memiliki senjata api secara ilegal.

Diketahui bahwa dalam satu dekade sejak Presiden Xi Jinping naik ke tampuk kekuasaan, dia telah mengobarkan kampanye melawan korupsi di Partai Komunis yang berkuasa.

Sebelumnya pada hari Kamis (22/9), mantan menteri kehakiman China juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website detik.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News