customer.co.id – Ketua Umum Pengurus Nasional Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Indonesia, Mahir Bayasut, mengatakan sinergi antara para pelaku usaha dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial.

Forum CSR Indonesia menggelar Padmamitra Award 2022 untuk mendorong sinergi Pemerintah dengan pihak swasta ini.

Ketua Dewan Juri Padmamitra Award 2022 ini mengungkapkan tema yang diusung pada ajang ini adalah Creating Social Empowerment Towards Sustainability.

“Tema ini kami pilih karena melihat tren global yang menuju keberlanjutan melalui Pemberdayaan Sosial. Selain itu, disesuaikan juga dengan tema Presidensial G20 yang dilaksanakan di Indonesia yakni ‘Recover Together, Recover Stronger,'” ujar Mahir melalui keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).

Penghargaan ini diselenggarakan setiap dua tahun dengan berlandaskan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2020 tentang TJSLBU (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha).

Mahir menjelaskan Padmamitra Award 2022 memiliki unsur penting dalam pelaksanaannya yakni sebagai apresiasi atas kepedulian pelaku usaha terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Terlaksananya Padmamitra Award 2022 adalah upaya menumbuhkan motivasi dan keteladanan di kalangan dunia usaha,” kata Mahir.

Padmamitra Award juga merupakan sinergi pemerintah, badan usaha dan masyarakat dalam mewujudkan beragam model pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial demi mewujudkan Indonesia Sejahtera.

Padmamitra Award 2022 terdiri dari 15 kategori meliputi tujuh kategori utama dan delapan kategori tematik.

Adapun kategori tematik yang baru diterapkan pada Padmamitra Award 2022 ini merupakan kategori tambahan yang mencakup bidang Peningkatan Pendidikan Berkualitas, Kesehatan, Pelestarian Seni dan Budaya, Keagamaan yang Inklusif, Kewirausahaan, Infrastruktur, Pelestarian Lingkungan dan Biodiversity, serta Ekonomi Digital.

Ketua Organizing Comitee Padmamitra Award 2022, Rio Zakarias Widyandaru memaparkan pendaftaran Padmamitra Award 2022 akan dibuka pada 27 September – 21 Oktober 2022, sementara seleksi berkas administrasi dijadwalkan pada 22 – 25 Oktober 2022.

Untuk tahapan wawancara dan visitasi lapangan akan dilaksanakan pada 26 Oktober – 3 November 2022. Sebagai penutup, pengumuman pemenang dan penganugerahan Padmamitra Award 2022 akan menjadi puncak acara yang dilakukan pada bulan November 2022.

“Kami menargetkan jumlah peserta minimal 100 perusahaan yang terdiri dari perusahaan swasta dan perusahaan negara (BUMN/BUMD) yang bersifat legal-formal (memiliki izin usaha, terdaftar) serta sudah melakukan kegiatan CSR berbasis ISO 26000 minimal dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” ujar Rio.

Proses seleksi perusahaan nantinya akan dilakukan oleh Ketua dewan juri Padmamitra Award 2022, Mahir Yahya Bayasut dan dibantu oleh juri lainnya yakni Staf Khusus Menteri Bidang Pemerlu Pelayanan dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Luhur Budijarso, Rektor Universitas YARSI Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D.

Selain itu Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sosial Suryani S. Motik, Praktisi CSR dan Keberlanjutan Amalia Yunita, Co-Founder A+ CSR Indonesia Jalal dan Direktur Pijar Foundation Achmad Adhitya.

Adapun untuk acuan prosentase penilaiaan meliputi dokumen 30 persen administrasi, 40 persen wawancara, dan 30 persen visitasi lapangan.

Banyak Desa Belum Sadar Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan, Mendes Buat Perhutanan Sosial

Banyak Desa Belum Sadar Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan, Mendes Buat Perhutanan Sosial

Banyak Desa Belum Sadar Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan, Mendes Buat Perhutanan Sosial

Banyak Desa Belum Sadar Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan, Mendes Buat Perhutanan Sosial

Awalnya Dukung, Tokoh Papua Kini Balik Arah Minta Lukas Enembe Gentle dan Serahkan Diri ke KPK

Kenaikkan Harga BBM Dianggap Turunkan Kesejahteraan Buruh, KSPSI Minta Upah Juga Dinaikkan

Puan Maharani Mengaku Sudah Punya Cawapres yang Cocok untuk Dampinginya: Ada yang Diincer Lah

Diam-diam Jadi Kuasa Hukum Iqlima Kim, Elida Netti Larang & Bela Razman Nasution: Dia yang Tersakiti

5 Hari Jalani Perawatan, Satu Lagi Korban Wanita Berpisau di Sumedang Meninggal Dunia

Lukas Enembe Disebut Dilarang Masyarakat Papua Keluar Rumah hingga Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Delon Thamrin Buka Suara soal Kabar Billy Syahputra Dilaporkan Robby Shine: Pasti Ada Sebab Akibat

Titah Langsung Jokowi Kepada Lukas Enembe Agar Hormati Panggilan KPK, Pengacara: Kami Cari Solusi

Ingin Miliki Sapi Korban Demi Lunasi Hutang, Pria Asal Musi Rawas Tembak Rekannya hingga Tewas

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News