customer.co.id – Jumlah polisi yang bertugas di malam perayaan Halloween di Itaewon pada Sabtu, 29 Oktober 2022, jauh berada di bawah jumlah massa yang hadir mengikuti pesta kostum.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, hanya terdapat 200 polisi di TKP. Sementara jumlah massa yang datang diperkirakan mencapai 100.000 orang.

Keterangan tersebut diungkapkan Kim Hyung-jun (20) seorang karyawan toko tembakau di dekat TKP, kepada media Korea Selatan hani.co.kr.

“Tidak masuk akal untuk mengatakan bahwa ratusan polisi digunakan untuk melindungi presiden, tetapi hanya ada 200 untuk melindungi kehidupan 100.000 orang. Itu akan terjadi ( tragedi ),” katanya.

“Saya pikir ( polisi dan pemerintah daerah) bisa memprediksi kerumunan seperti ini,” ujarnya melanjutkan.

Ia menambahkan, polisi dari Kantor Yongsan-gu tidak ada melakukan tindakan untuk mengontrol pergerakan pejalan kaki.

Kim menilai tragedi Halloween Itaewon yang menelan korban jiwa 151 orang ini dapat dicegah sejak dini.

Mayoritas mereka yang tewas adalah perempuan sebanyak 97 orang dan 54 orang korban lain merupakan laki-laki.

Penyebab dari korban meninggal dunia diduga karena mengalami sesak nafas. “Jika saja lalu lintas jalan dikendalikan, bencana seperti itu tidak akan terjadi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol mengumumkan masa berkabung nasional pada Minggu, 30 Oktober 2022 imbas tragedi Halloween di Itaewon . Ia mengatakan tragedi Halloween Itaewon seharusnya tidak pernah terjadi.

“Mulai hari ini hingga tragedi dapat dikendalikan, pemerintah menetapkan masa berkabung nasional dan akan menempatkan prioritas utama urusan administrasi dalam pemulihan dan tindakan tindak lanjut,” ujarnya.

“Sebagai presiden yang bertanggung jawab atas kehidupan dan keselamatan rakyat, hati saya berat dan berjuang untuk mengatasi kesedihan,” ujarnya melanjutkan.

Ia turut belasungkawa atas korban meninggal dunia dan berharap korban luka bisa lekas pulih.

Ia menekankan bahwa pemerintah Korea Selatan akan mendukung persiapan pemakaman dan mobilisasi layanan darurat untuk merawat pasien, termasuk dengan menugaskan individu pegawai negeri untuk mereka yang membutuhkan bantuan.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News