customer.co.id – Menanggapi perkembangan kasus judi online di masyarakat belakangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan pendapatnya dalam penanganan masalah tersebut.

Dirinya mengungkapkan diperlukan konsistensi dari pihak kepolisian dalam menghadapi permasalahan tersebut, jangan hanya karena adanya perintah untuk pemberantasan dari Kapolri.

“Yang kita ingin, kalau bersih-bersih ya bersihin 100 persen. Jangan di kala ini saja, perintah Kapolri bersihin segala macam, cuma sesaat nanti mulai lagi,” katanya.

Menurutnya dalam kondisi maraknya judi online di masyarakat sekarang ini, sebaiknya jangan hanya bicara mengenai pembersihan saja. Namun, juga harus disertai dengan perbaikan yang diiringi dengan konsistensi dalam penanganannya.

“Situasi dalam kondisi yang mungkin orang semua tahu. Ngomong sekarang pembersihan lah, kita lebih baik greget sekarang. Kalaupun memang terlambat, minimal ada perbaikan yang kita harus bisa konsistensi,” tutur Ahmad Sahroni .

“Pak Kapolri ini memerintahkan untuk berantas semua judi online yang ada, kita lihat konsisten gak,” ujarnya menyambung.

Dalam pandangannya perihal pemberantasan judi online, pihak yang berwenang harus bisa mencari langkah bagaimana cara untuk menghentikannya.

Bersama baik pemerintah maupun dari institusi, berkolaborasi untuk menjaga dari munculnya judi dalam bentuk lainnya. Jangan hanya menjadi pencitraan saja, namun harus diberantas secara menyeluruh dan konsisten.

“Ada istilah mati seribu, tumbuh sepuluh ribu,” katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Deddy Corbuzier .

“Nah ini kita harus cari langkah, kalau mau setop bagaimana cara setopnya. Berkolaborasi baik dari pemerintah dan institusi untuk menjaganya. Ini kalau mau serius lho. Tapi kalau mau tidak serius, ini lagi-lagi, nanti di mata masyarakat polisi cuma cawe-cawe aja. Cuman pencitraan aja di awal,” ia melanjutkan.

Ia pun lantas memberikan bayangan dengan adanya penangkapan sebanyak 296 tersangka terkait perjudian, maka dengan bertambahnya orang penjara akan semakin sempit.

Juga dari segi biaya, negara akan mengeluarkan lebih banyak lagi dalam hal mengurusi para terpidana terkait judi tersebut.

“Nah kan kita mesti pikirin nih, sudah negara di dunia lagi pada susah. Sekarang isu BBM mau naik, dan ini lagi semua mau dipenjarakan,” ungkapnya.

Dalam menangani permasalahan tersebut, ia berpendapat bahwa pemerintah harus bisa mengeluarkan regulasi dalam pengawasan judi online, juga membuat regulasi yang tepat agar judi bisa diperbolehkan.

Seperti contohnya untuk di Singapura , baik pengunjung wisata ataupun warga lokal diperbolehkan melakukan perjudian namun dengan regulasi tertentu.

Seperti dengan menetapkan batas umur tertentu dan adanya biaya yang harus dibayarkan agar dapat mengikuti perjudian secara resmi dan sesuai aturan yang berlaku.

“Di negara luar sama saja kok punya regulasi masing-masing, kaya misalnya tetangga kita lah di Singapura . Bagi orang pengunjung wisata, orang yang lokal Singapura misalnya. Itu boleh tapi dia umurnya berapa dan misalnya bayar berapa. Itu resmi, ada aturan,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam menangani urusan tersebut, pemerintah dan para stakeholder harus bisa duduk bersama-sama, juga untuk mengawasi dan membuat regulasinya.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News