customer.co.id – Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada 20,65 juta penerima manfaat.

Bantuan dana sebesar RP150 ribu per bulan dalam periode empat bulan itu diklaim Presiden Jokowi sudah hampir selesai.

Jokowi menyatakan BLT BBM senilai Rp12,4 triliun sudah disalurkan kepada 19,7 juta penerima manfaat.

“Yang berkaitan dengan BLT BBM realisasi sampai hari ini sudah 19.700.000 penerima manfaat. Artinya, sudah 95,9 persen, sudah hampir selesai,” kata Presiden saat menyerahkan Bantuan Sosial di Kantor Pos Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa, 27 September 2022.

Tersisa 5 persen penerima, Jokowi memastikan pemerintah akan terus menyalurkan BLT BBM tersebut dan optimistis akan selesai pada akhir 2022.

“Sampai selesai. Akhir tahun pasti selesai. Insyaallah,” ujarnya.

Selain BLT BBM , penyaluran bantuan sosial lainnya berupa subsidi upah ( BSU ) juga diakui Jokowi berjalan dengan baik.

Sampai detik ini, BSU 2022 sudah tersalurkan kepda 7.077.000 juta pekerja dari total target 14,6 juta penerima.

“Sampai saat ini untuk bantuan subsidi upah yang sudah tersalur adalah 7.077.000. Artinya, sudah 48,3 persen yang sudah tersalur dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik,” tutur Jokowi .

Untuk diketahui, BLT BBM ini merupakan salah satu dari tiga paket bansos pemerintah yang sumber dananya berasal dari pengalihan subsidi BBM.

Untuk menyalurkan bantuan ini, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp24,17 triliun yang dibagi menjadi tiga jenis bantuan, yakni BLT BBM untuk 20,6 juta penerima, bantuan subsidi upah ( BSU ) untuk 14,6 juta pekerja, dan bantuan dari pemerintah daerah.

Adapun untuk syarat utama penerima BLT BBM adalah masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara untuk BSU 2022, pemerintah menerapkan salah syarat calon penerima diwajibkan mendapat upah atau gaji maksimal 3,5 juta per bulan.

BSU 2022 disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan sumber data penerima berasal dari program BPJS Ketenagakerjaan.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News