customer.co.id – egara merupakan organisasi masyarakat tertinggi yang memiliki teritorial dan kekuasaan untuk mengatur dan memelihara rakyatnya di bawah perundang-undangan.

Setiap negara memiliki bentuk yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing.

Berikut bentuk-bentuk negara menurut Niccolo Machiavelli .

Bentuk negara menurut Niccolo Machiavelli

Bapak Teori Politik Modern Niccola Machiavelli menyebut bentuk negara ada dua, yakni republik dan monarki.

Machiavelli sendiri tidak menggunakan istilah tersebut, melainkan respublica untuk republik dan principat untuk monarki.

Pendapat Machiavelli ini menjadi dasar bagi para sarjana untuk menentukan kriteria yang digunakan dalam membedakan bentuk negara, republik atau monarki.

Kriteria dalam menggolongkan negara republik atau monarki

Ahli tata negara Georg Jellinek menyebut kriteria dalam membedakan bentuk negara adalah kehendak atau kemauan negara (staatswil). Kehendak negara tersebut dilakukan melalui putusan-putusan negara.

Jika kehendak negara itu terjadi secara wajar melalui satu orang saja yang menentukan, maka bentuk negara tersebut adalah monarki.

Sebaliknya, jika kehendak itu muncul melalui proses yuridis, yakni gabungan dari orang-orang sebagai majelis atau dewan (college), maka bentuk negara itu adalah republik.

Namun, kriteria penggolongan menurut Jellinek ini tidak dapat dipertahankan lagi saat ini.

Oleh karena itu, Leon Duguit mengajukan kriteria lain untuk membedakan bentuk negara apakah republik atau monarki, yakni berdasarkan cara pengangkatan kepala negaranya.

Jika kepala negara diangkat secara turun menurut, maka bentuk negara itu adalah monarki. Namun, apabila diangkat berdasarkan pemilihan maka bentuk negaranya adalah republik.

Kriteria lain disampaikan Otto Koelireuter. Menurut Koelireuter, kriteria untuk membedakan bentuk negara republik atau monarki adalah dengan melihat asas kesamaan dan ketidaksamaan.

Maksud dari asas kesamaan adalah setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin negara apabila memenuhi syarat yang ditentukan.

Negara yang menganut asas kesamaan, maka bentuk negaranya adalah republik.

Sementara itu, asas ketidaksamaan berarti tidak semua warga negara memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin negara. Hanya yang berasal dan keturunan tertentu saja yang bisa menjadi pemimpin negara.

Negara yang kepala negaranya ditentukan berdasarkan turun temurun atau sekelompok orang tertentu seperti ini merupakan negara dengan bentuk monarki.

Referensi:

  • Gadjong, Agussalim Andi, dkk. 2019. Ilmu Negara. Makassar: Kretakupa Print
  • Nasution, Mirza dan Eka N.A.M Sihombing. 2019. Ilmu Negara. Medan: Enam Media.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News