customer.co.id – Pemerintah mulai bergerak untuk mencari siapa sosok di balik pemilik akun Bjorka yang membuat mereka ketar-ketir beberapa hari ini.

Bahkan, mereka membentuk tim khusus hanya untuk menelusuri dan mencari siapa sosok hacker yang telah membocorkan berbagai data milik Indonesia.

Presiden Jokowi pun menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data pemerintahan.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Jokowi pada Senin, 12 September 2022.

“Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka , tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini,” tuturnya.

“Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN , Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” ucap Johnny G. Plate menambahkan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membentuk tim khusus, yakni emergency response team untuk melakukan asesmen dan menjaga kepercayaan publik.

Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara ( BIN ).

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik,” tutur Johnny G. Plate.

“Jadi akan ada emergency response team dari BSSN , Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” katanya menambahkan.

Johnny G. Plate pun mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

Dia juga mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menkominfo berharap dengan disahkannya RUU PDP, dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah, dan pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

“Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ujar Johnny G. Plate, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 13 September 2022.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News