customer.co.id – Kejutan ulang tahun untuk Ketua DPR RI Puan Maharani berbuntut panjang.

Politisi PDI Perjuangan itu kini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dinilai melanggar kode etik.

Cerita berawal dari ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). Selesai memimpin rapat, Puan diberi kejutan ulang tahun oleh para anggota dewan yang hadir.

Tiba-tiba, di ruangan rapat, bergema lagu “Selamat Ulang Tahun” dari grup band Jamrud. Terdengar pula suara ucapan selamat ulang tahun buat Puan.


Para anggota dan pimpinan DPR pun bangkit dari kursinya untuk ikut bernyanyi dan bertepuk tangan.

Puan juga ikut berdiri. Dia tampak tersenyum semringah dan bertepuk tangan.

Tak lama, para peserta rapat dipersilakan duduk kembali. Puan pun menelangkupkan kedua tangannya seakan mengucapkan terima kasih.

Rupanya, bersamaan dengan sorak sorai wakil rakyat itu, di luar gedung paripurna, rakyat juga ikut berkumpul. Namun, bukan untuk merayakan ulang tahun Puan, melainkan mendemo kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ribuan rakyat yang terdiri dari mahasiswa hingga buruh mengepung Gedung DPR RI untuk menolak naiknya harga pertalite, solar, dan pertamax.

Hingga demo itu berakhir, Puan selaku Ketua DPR RI tak menampakkan batang hidungnya di depan pendemo. Hanya anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sempat menemui massa.

Dinilai langgar etik

Imbas peristiwa itu, Puan dilaporkan ke MKD DPR RI pada Senin (12/9/2022) karena dinilai melanggar kode etik.

Pelapor bernama Joko Priyoski, seseorang yang mengaku sebagai aktivis 98.

Joko mengatakan, ia melaporkan Puan ke MKD karena Ketua DPR RI itu tidak mengarahkan para legislator untuk menemui massa pendemo, tetapi malah merayakan ulang tahun.

“Harusnya begini, sidang itu diskors, ketika nyanyi itu skors dulu sidang, itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat,” kata Joko di Kompleks Parlemen Senayan.

Joko merasa tindakan Puan melanggar Bab II Kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian Kedua soal Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

Menurut dia, sikap Puan menyakiti hati masyarakat, terutama yang ikut aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

“Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini,” kata Joko.

“Anggap saja ini bagian dari autokritik kami sebagai aktivis kepada Ibu Ketua DPR, kritik yang sifatnya konstruktif,” tuturnya.

Joko pun berharap MKD menegur dan memberikan sanksi kepada Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Puan juga diharapkan menyampaikan permohonan maaf dan lebih peka melihat kondisi masyarakat saat ini.

“Jadi kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut,” kata dia.

Dibela MKD

Terkait ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman angkat bicara.

Dia menilai, ucapan selamat ulang tahun yang ditujukan untuk Puan merupakan hal biasa. Menurutnya, tidak ada sikap berlebihan yang ditunjukakn oleh anggota dewan maupun Puan saat momen tersebut.

“Setahu saya itu bukan perayaan ulang tahun berbentuk pesta atau sikap bermewah-mewah. Tidak ada makan dan minuman atau atribut sama sekali,” kata Habiburokhman pada wartawan, Senin (12/9/2022).

Ia juga menyebut, ucapan selamat ulang tahun itu disampaikan saat jeda rapat paripurna, bukan ketika rapat berlangsung.

Menurut Habiburokhman, saling memberikan ucapan ulang tahun adalah hal wajar antarsesama rekan kerja.

“Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja,” ujar dia.

Sementara, soal Puan yang tidak menemui demonstran, Habiburokhman mengaku, kala itu DPR siap melakukan audiensi.

Namun, hingga sore hari tak ada pihak pengunjuk rasa yang mengirimkan delegasinya untuk beraudiensi dengan DPR.

“Saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa, tapi tidak ada kelanjutan sampai sore,” ungkapnya.

Kendati demikian, Habiburokhman berjanji MKD bakal segera membahas laporan dugaan pelanggaran etik Puan.

Tidak peka

Sikap yang ditunjukkan Puan dan sejumlah anggota DPR lainnya kala itu sempat dikritik oleh pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

Ujang mengatakan, perayaan ulang tahun sebenarnya sah-sah saja. Namun, kali ini, momennya tidak tepat.

Sebabnya, rakyat yang berdemo tengah merasa tercekik menghadapi kenaikan harga BBM. Namun, di saat bersamaan, wakil rakyat justru bersenang-senang merayakan hari ulang tahun pimpinannya.

“Masyarakat sedang jatuh tertimpa tangga, sudah terkena pandemi, banyak yang di-PHK banyak yang nganggur, banyak yang tidak bisa makan, lalu dengan kenaikan BBM perayaan ulang tahun itu dilakukan di saat yang tidak pas,” kata Ujang kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Menurut Ujang, sikap Puan dan para anggota DPR lainnya dalam rapat paripurna kemarin menunjukkan ketidakpekaan mereka.

Alih-alih merayakan ulang tahun, seharusnya Puan bisa memimpin anggota dewan untuk menemui para pendemo di luar Gedung DPR.

Lebih baik lagi jika Puan dan para pimpinan DPR lain bisa berdialog dan duduk bersama dengan para demonstran.

“Saya melihat ini ketidakpekaan wakil rakyat, Ketua DPR, dan anggota-anggota lainnya terhadap tuntutan tuntunan dari publik,” kata Ujang.

“Kalau seperti ini ya tentu masyarakat sangat dirugikan. Mestinya mereka (DPR) menjadi representasi atau mewakili rakyat, tapi siapa yang kemudian diwakili?” lanjutnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News