customer.co.id – Pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk menjadi tim kuasa hukum mantan kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa .

Dia pun mengungkapkan alasannya menerima permintaan Teddy Minahasa untuk membela kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat itu.

Menurut Hotman Paris, dia mau membela Teddy Minahasa karena saat Teddy Minahasa masih menjabat Karopaminal Div Propam, yang bersangkutan telah banyak berkontribusi dalam membantu kasus yang dirinya tangani.

Dia kemudian mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat sang klien, setelah membaca Berita Acara Perkara (BAP).

“Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya, terus tadi saya udah baca BAP-nya, ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP-nya, yaitu bahwa tanggal 14 Juni resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube, bahwa resmi Teddy Minahasa itu mengumumkan dari 40 Kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” tutur Hotman Paris, Senin, 24 Oktober 2022 malam.

Dia menuturkan bahwa Teddy Minahasa seharusnya tidak mengumumkan jumlah sisa sabu-sabu yang disimpan Polisi jika memang mau menjualnya.

“Kalau memang niat mau menjual, kenapa diumumkan? itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Apa itu Bukittinggi, resmi dia mengumumkan,” ujar Hotman Paris.

“Jadi kalau memang dia mau niat menjual, ngapain dia umumkan bahwa 5 kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya,” ucapnya menambahkan.

Kejanggalan yang kedua adalah mengenai keterlibatan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara .

“Yang kedua, tanggal 24 September kapolresnya itu, Dodi, mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan untuk sebagai umpan, agar semua ditarik,” tutur Hotman Paris.

“Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual? Katanya sudah ada yang terjual 1 kg,” ucapnya menambahkan.

Belum cukup sampai di situ, Hotman Paris juga mencium hal yang lebih aneh lagi terkait penjualan sabu-sabu tersebut.

“Bahkan yang lebih anehnya lagi, beberapa saat kemudian ada 2 kg sudah ada di Linda, padahal tanggal 24 September jelas-jelas itu di BAP dan itu diakui oleh Dody bahwa memang tanggal 25 September Teddy Minahasa memerintahkan agar itu barang bukti ditarik semua, karena memang TM maunya pemancingannya itu di wilayah Padang tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang, itu kira-kira intinya,” katanya.

“Dan Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh, semuanya itu adalah di bawah pengawasan dari Kapolres,” ujar Hotman Paris menambahkan.

Oleh karena itu, dia menduga adanya konspirasi antara seseorang bernama Linda dengan Dody Prawiranegara .

“Jadi di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama si Kapolres ini, di BAP jelas-jelas perintah tarik semua barang bukti, itu ada di BAP dan itu Pengakuan dari Kapolres,” kata Hotman Paris.

“Tarik semua, karena Teddy Minahasa itu maunya undercover itu, pemancingan itu, maunya di wilayah Padang kok sampai ke Jakarta,” ucapnya menambahkan.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News