customer.co.id – Komisi VII DPR RIakan terus memperjuangkan Wilayah Tambang Rakyat (WPR) untuk meminimalkanpenambangan bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang marak.

“Kami terus memperjuangkan legalitas tambang masyarakat ini, baik itu dari teknis menambang sesuai dengan K3 dan legalitas untuk usahanya,” kata anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya saat bersilahturahim dengan kepala daerah, tokoh, dan politisi se-Babel, di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan isu pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Babel memang tidak ada habisnya, mulai dari aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan masyarakat, kerusakan lingkungan, royalti, dan lainnya.

“Ini harus segera diatasi dengan program legalitas usaha tambang rakyat, mengingat pertumbuhan ekonomi di Babel dipicu pergerakan ekonomi masyarakat bawah,” katanya.

Ia menegaskan besaran royalti untuk semua mineral perlu menjadi perhatian bersama dan penyelesaiannya tidak dilihat sektoral saja.

“Saran Komisi VII DPR RIagar timah segera dibuat tabel untuk tarif royaltinya sehingga dunia usaha tidak kaget,” katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin menegaskan tidak menolerir pertambangan tanpa legalitas.

“Saya selalu mengatakan tidak boleh ilegal dan solusi yang sedang diupayakan pemerintah salah satunya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan beberapa kebijakan lain. Kita tetap carikan solusi agar kegiatan penambangan itu legal,” tegasnya.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News