customer.co.id – Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) menginstruksikan proses hukum hingga tuntas terkait kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua .

Secara khusus, Presiden Jokowi juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum kasus tersebut.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI ,” kata Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 31 Agustus 2022.

Jokowi mengatakan bahwa proses hukum terhadap para tersangka yang merupakan oknum anggota TNI harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.

“Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan sebanyak 6 oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi terhadap 2 warga sipil tersebut.

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Chandra.

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” ujarnya.

Menurut Chandra, motif pelaku pembunuhan hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Jasad korban mutilasi itu sudah ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua , pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Sebanyak 6 tersangka oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan warga sipil itu sudah diamankan oleh Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika.

Saat ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga masih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News