customer.co.id – Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) sebelum dibunuh, sempat mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo .
Kuasa hukum Brigadir J itu melontarkan pernyataan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terhadap Terdakwa Bharada Richard Eliezer ( Bharada E ).
“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap ,” kata Kamaruddin .
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui soal bisnis gelap tersebut.
Sambo diduga membunuh Brigadir J agar bisnis gelap yang dimaksudnya itu tidak diketahui siapa pun.
“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi dilenyapkan,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 25 Oktober 2022.
Persidangan yang digelar pada Selasa, 25 Oktober 2022 itu mengagendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J .
Berikut 12 saksi telah dihadirkan dalam persidangan tersebut:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Brigadir J )2. Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J )3. Rosti Simanjuntak (Ibu Brigadir J )4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Brigadir J )5. Devianita Hutabarat (Adik Brigadir J )6. Rohani Simanjuntak (Tante Brigadir J )7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Brigadir J )8. Mahareza Rizky (Adik Brigadir J )9. Vera Maretha Simanjuntak (Kekasih Brigadir J )10. Sangga Parulian Sianturi11. Indrawanto Pasaribu12. Novita Sari Nadeak
Sebelum persidangan, Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan polisi serta didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***
Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News