customer.co.id – Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) sebelum dibunuh, sempat mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo .

Kuasa hukum Brigadir J itu melontarkan pernyataan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terhadap Terdakwa Bharada Richard Eliezer ( Bharada E ).

“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap ,” kata Kamaruddin .

Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui soal bisnis gelap tersebut.

Sambo diduga membunuh Brigadir J agar bisnis gelap yang dimaksudnya itu tidak diketahui siapa pun.

“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi dilenyapkan,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 25 Oktober 2022.

Persidangan yang digelar pada Selasa, 25 Oktober 2022 itu mengagendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J .

Berikut 12 saksi telah dihadirkan dalam persidangan tersebut:

1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Brigadir J )2. Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J )3. Rosti Simanjuntak (Ibu Brigadir J )4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Brigadir J )5. Devianita Hutabarat (Adik Brigadir J )6. Rohani Simanjuntak (Tante Brigadir J )7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Brigadir J )8. Mahareza Rizky (Adik Brigadir J )9. Vera Maretha Simanjuntak (Kekasih Brigadir J )10. Sangga Parulian Sianturi11. Indrawanto Pasaribu12. Novita Sari Nadeak

Sebelum persidangan, Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan polisi serta didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News