customer.co.id – Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek Prof Nizam mengatakan, pihaknya memutuskan untuk tidak menghapus jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Diketahui, sejumlah pihak telah mengusulkan agar jalur mandiri dihapus.

“Betul (tidak dihapus),” ujar Nizam saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Nizam menjelaskan, jalur mandiri telah diamanahkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sehingga, jalur mandiri tidak bisa dihapus begitu saja.

“Selain itu, dari diskusi dengan KPK juga menyadari bahwa jalur mandiri masih diperlukan melihat keragaman perguruan tinggi dan daerah di Indonesia,” tuturnya.

Nizam menegaskan bahwa jalur mandiri harus tetap ada, asal diselenggarakan secara transparan dan akuntabel.

Lebih jauh, dia menyebut jalur mandiri bukan berarti jalur mahal untuk masuk ke universitas negeri tertentu.

“Masyarakat suka salah persepsi tentang jalur mandiri,” imbuh Nizam.

Kasus suap yang melibatkan seorang Rektor dari Universitas Negeri Lampung (UNILA) lagi-lagi mencemarkan nama baik institusi pendidikan di Indonesia. Ironis. Para pendidik yang seharusnya membentuk generasi penerus bangsa agar menjadi lebih cerdas dan berbudi pekerti luhur, malah menjadi penyamun di rumah mereka sendiri. Kenapa ada banyak orang yang rela melakukan suap demi masuk sebuah institusi pendidikan? Apa gunanya pintar jika mentalnya korup sejak dalam pikiran? Betul, Indonesia butuh orang pintar. Tapi, pintar saja tidak cukup. Indonesia butuh orang pintar dengan laku moral baik. Simak obrolan lengkapnya bersama Managing Editor Kompas.com Heru “Mbonk” Margianto dan Editor Kompas.com Yohanes “Eenk” Harususilo hanya di Ruang Jernih. #ruangjernih #herumargianto #enggarharususilo #kcm #jernihmelihatdunia

Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Kasus penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung (Unila) harus menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru PTN.

“Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf melansir laman DPR, Selasa (23/8/2022).

Menurut dia, pemerintah bersama PTN di seluruh wilayah Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya jalur mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu atau terkendala persoalan lainnya.

Bahkan, dia mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan.

“Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur. Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan. Dan transparan penggunanya,” jelas dia.

“Tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru, tapi juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN,” tambah dia.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News