customer.co.idTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat kini bisa mengakses situs pedulilindungi.id melalui browser pada ponsel.

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyediakan, fitur ini untuk memudahkan pengguna check-in di ruang publik.

“Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik,” kata Chief of DTO Kemenkes , Setiaji, Selasa (27/9).

Ia menjelaskan, fitur web check-in hadir sebagai kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori.

Sehingga kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.

Harapannya, fitur baru ini dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Setiaji juga menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang kedepannya akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait Covid-19,” kata Setiaji.

Cara Check-in Melalui Situs PeduliLindungi

Untuk check-in melalui situs PeduliLindungi tidak jauh berbeda dengan aplikasi. Masyarakat cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini:

• Buka situs pedulilindungi.id melalui browser ponsel,

• ‘Register’ atau ‘Login’ dengan akun terdaftar,

• Klik tombol ‘Check-in’ di halaman depan,

• Arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code,

• Tunggu sampai check-in berhasil,

• Tunjukkan status warna dari hasil check-in Anda kepada petugas.

Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis terjadi setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan.

Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.

Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in ini yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.

Fitur Layanan Terbaru Satlantas Polres Malang, Layanan untuk Beri Edukasi Keamanan Berlalu Lintas

Fitur Layanan Terbaru Satlantas Polres Malang, Layanan untuk Beri Edukasi Keamanan Berlalu Lintas

Kementerian Kesehatan akan Punya Aplikasi Mirip Peduli Lindungi untuk Integrasikan Data Kesehatan

Tuan Guru Bajang Instruksikan Kader NWDI Seluruh Indonesia Gabung ke Partai Perindo

Rapimnas Demokrat Diminta Segera Tetapkan AHY Jadi Calon Presiden 2024

Xpander Cross Terbaru Keluaran 2022 Diklaim Mitsubishi Miliki Sistem Suspensi Terbaik di Kelasnya

Xpander Cross Terbaru Keluaran 2022 Diklaim Mitsubishi Miliki Sistem Suspensi Terbaik di Kelasnya

Kronologi Ledakan Paket di Asrama Polisi Sukoharjo

Komisi XI DPR Setujui Suntikan Rp 7,5 T untuk Garuda Indonesia, Kamrussamad: Harus Diselamatkan!

Ekonom: Pemerintah Harus Menurunkan Harga BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mengalami Penurunan

Heboh Pemotretan Pakai Baju Couple Bak Prewedding, Frans Faisal & Nathalie Holscher Beri Klarifikasi

Polisi Pastikan Pegawai Bapenda Semarang Iwan Budi, Bukan Korban Mutilasi, Tidak Ada Bekas Sajam

Potret Jokowi saat Menerima Gelar Kesultanan Buton, Namanya Punya Arti Dalam, Presiden Janjikan Ini

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website tribunnews.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News