customer.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan hingga saat ini tidak ada pengurus harian DPP PPP yang menentang kepemimpinan baru di bawah Muhammad Mardiono.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat keputusan yang mengakui Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

Ia menggantikan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.

“Sejauh ini tidak ada yang anggota pengurus harian yang menyatakan menentang kepemimpinan Plt Ketum Mardiono,” ungkap Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Meski begitu, Arsul mengakui belum semua pengurus harian DPP PPP merespons penetapan Mardiono sebagai ketua umum baru.

Namun, ia enggan berpandangan buruk kepada pihak-pihak tersebut.

“Kami ber-khusnudzon saja bahwa mereka belum merespon ini, bisa jadi belum membaca percakapan di Whatsapp group pengurus harian dan fraksi,” papar dia.

Ia mengungkapkan pihaknya bakal segera menggelar rapat DPP PPP untuk membangun kembali soliditas internal.

Nantinya proses komunikasi dengan pihak internal yang kecewa dengan keputusan itu bakal dibangun.

“Kami akan menanyakan kepada sejumlah teman yang selama ini bahkan memanas-manasi Pak Suharso untuk terus mempersoalkan hasil Mukernas terkait perubahan Ketua Umum PPP,” kata Arsul.

Diketahui Suharo diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).

Forum musyawarah lantas mendapuk Mardiono untuk meneruskan jabatan Suharso.

Setelah mekanisme internal partai selesai, kubu Suharso langsung mendaftarkan kepemimpinan baru ke Kemenkumham.

Lantas Jumat (9/9/2022) melalui Surat Kepetusan Kemenkumham Nomor Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022, kepemimpinan Mardiono dinyatakan sah.

Sebelumnya kubu Suharso melalui Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha menyatakan bakal mengupayakan langkah hukum untuk menggugat hasil Mukernas PPP.

Ia mengklaim pihaknya bakal menggunakan 46 penasihat hukum untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News