customer.co.id – Proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe , dipastikan akan terus berjalan.

Meski Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas , Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tampaknya tak ada niatan untuk menghentikan proses yang saat ini tengah berjalan.

“Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada satu, dua, tiga, empat atau pun lebih tambang emas yang diakui LE,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

“Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya,” tuturnya menambahkan.

Nawawi Pomolango menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan, karena pembuktian hanya ada di muka persidangan.

“Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apapun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik,” ucapnya.

“Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan,” ujar Nawawi Pomolango menambahkan.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

“Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal,” kata Nawawi Pomolango.

“Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum,” tuturnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Dia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe , dan pengurusan izin pertambangan tersebut masih dalam proses.

“Bapak punya tambang tidak? sendiri di kampung? ‘Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses’,” ucap Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2022.

Dia mengatakan jika proses perizinan tersebut telah selesai, pihaknya bakal memberi tahu KPK untuk melihat langsung tambang emas tersebut.

“Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasi-nya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Marwata (Alexander Marwata/Wakil Ketua KPK ) yang minta ‘mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang’,” ujar Stefanus Roy Rening.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe .

Sementara itu, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News