customer.co.idPIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan dihentikan meski yang bersangkutan menyatakan memiliki tambang emas.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango buka suara terkait kasus Lukas Enembe tersebut.

“Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya,” tuturnya di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Selasa 27 September 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Nawawi juga menekankan jika tidak adanya proses pembuktian di tahap penyidikan, dan proses pembuktian hanya ada di depan persidangan.

“Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau pun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik. Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan,” kata dia.

Dia juga mengatakan, penyidikan meruakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang terkait tindak pidana yang terjadi.

“Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal, Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum,” ucap dia seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kuasa Hukum Lukas Enembe , Stefanus Roy Rening, sebelumnya menyebutkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari kliennya. Kata dia, pengurusan izin pertambangan tersebut masih dalam proses pengurusan.

Selain itu dia menyampaikan jika proses pengurusan izin tersebut telah selesai diproses, maka dari itu, pihaknya akan memberi tahu kepada KPK untuk meninjau secara langsung tambang emas tersebut. (Urmila)***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News