customer.co.idJaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden RI (KSP) mengingatkan kepada para pejabat seharusnya memberi contoh dalam menghormati hukum yang tengah dihadapi.

Jaleswari mengungkapkan hal itu untuk menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar Gubernur Papua , Lukas Enembe memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe dipanggil KPK terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

Menurutnya, apabila ditelaah, pernyataan Jokowi tersebut sesungguhnya merupakan sebuah refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait dengan penegakan hukum yang tengah diupayakan.

Ia juga menyebutkan melalui pesan singkat kepada media, bahwa sungguh ironis karena seharusnya seorang pejabat semestinya memberikan contoh dalam menghormati proses hukum.

“Ironis Ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal,” katanya.

Ia juga meyakini bahwa KPK sudah memiliki mekanisme dalam pelaksanaan yang berkaitan dengan kepentingan medis tanpa mengurangi hak-hak tersangka.

“Urusan teknis terkait dengan kepentingan medis, KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka sehingga urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin 29 September 2022, pemanggilan yang kedua itu dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebelumnya pada Senin 12 September 2022.

Bahkan Presiden Jokowi juga telah meminta Lukas Enembe untuk menghormati panggilan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua tersebut.

Imbauan tersebut ditanggapi oleh Stefanus Roy Rening sebagai pengacara Lukas ENembe, yang menyatakan dan bersikeras bahwa kliennya menghormati imbauan Presiden Jokowi . Akan tetapi, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kondisi Kesehatan Lukas Enembe membaik, sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Roy mengungkapkan hal itu saat di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan pada Senin 26 September 2022.

“Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini. Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi , Bapak Lukas Enembe sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan,” katanya. (Nadiya Sulistiyani)***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News