customer.co.id – Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) di tengah masyarakat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengimbau korban untuk mengambil sikap.

Menurut Edwin Partogi , sebagai korban KDRT harus memiliki sikap yang tegas dan mampu mengambil garis merah untuk dapat melanjutkan hidup.

Edwin Partogi pun menjelaskan garis merah yang dimaksud adalah pengambilan keputusan untuk tetap menjalani hidup bersama pasangan atau mengakhirinya.

“Para korban itu yang memutuskan,” ujar Edwin Partogi , dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kasus KDRT kerap kali membuat para korban berada di situasi yang sulit hingga menderita dalam menjalani kehidupannya.

Menurut Edwin, cinta dan kekerasan diibaratkan seperti air dan minyak yang tidak bisa disatukan, demikian juga dalam kasus KDRT .

“Buat korban KDRT itu sebaiknya berani mengambil garis merah. Untuk mengakhiri kekerasan itu,” tuturnya menjelaskan.

Sebelumnya, LPSK juga turut menanggapi tindakan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat konten prank KDRT .

Menurut Edwin Partogi , tindakan yang dilakukan oleh Baim Wong dan istrinya tidak pantas dan tak layak untuk ditiru.

Edwin menilai tindak KDRT bukanlah perkara yang mudah bagi korban karena yang apa yang dialami korban justru menorehkan luka mendalam. Sehingga dirasa tidak bijak jika hal seperti KDRT dijadikan sebagai bahan lelucon.

” KDRT tidak untuk dibuat bercanda. Apalagi cuma buat konten video murahan, KDRT telah menjadi neraka buat para korban , tindakan itu harus diperangi,” ujarnya.

Banyak yang mendatangi LPSK sebagai korban dari kasus KDRT , Edwin mengaku khawatir dengan konten prank yang dibuat oleh Baim Wong.

Pasalnya, tindakan ayah dua orang anak itu dapat membuat pihak terkait seperti Kepolisian sulit mempercayai korban dan merusak penanganan kasus KDRT .

“Kan kasihan bila ada korban yang betul-betul mengalami KDRT , nanti tak dipercaya lagi oleh polisi atas laporannya,” ucapnya.

Belum lama ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait video prank KDRT yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News