customer.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, bersama sejumlah Kementerian mengadakan rapat koordinasi untuk membahas kasus kebocoran data yang disebarkan oleh Bjorka .

Beberapa Kementerian yang turut berkoordinasi tersebut di antaranya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G.Plate dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Selain itu, ada pula Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hina Siburian yang juga turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menkominfo . Ia mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk mengusut kasus kebocoran data hingga menjaga kepercayaan publik.

“Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam,” katanya pada Senin, 12 September 2022.

“Juga untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada ‘emergency response team’, (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujarnya melanjutkan.

Berdasarkan rapat tersebut, Johnny membenarkan jika data-data yang dibocorkan oleh Bjorka itu benar adanya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa data-data tersebut bukan termasuk dalam kategori data rahasia , apalagi data terkini.

“Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka , tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum. Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update,” tuturnya.

Lebih lanjut, Johnny menyebutkan bahwa bahaya di ruang digital merupakan tindakan kriminal. Ia pun meminta agar seluruh masyarakat saling menjaga diri antar satu sama lain dari tindak kriminal di dunia digital tersebut.

“Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia juga membutuhkan payung hukum untuk melindungi diri mereka dari adanya tindak kriminal dunia digital, terlebih soal kebocoran data .

“Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya isu kebocoran data dari sejumlah instansi dan perusahaan di Tanah Air.

Mulai dari data kependudukan yang diklaim berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), data pendaftar operator SIM, hingga data browsing pengguna IndiHome.

Adapun, data tersebut diunggah dan diperjualbelikan oleh akun bernama Bjorka di sebuah forum online ‘Breach Forums’.

Selain itu, Bjorka juga membeberkan identitas lengkap dari sejumlah Menteri hingga pejabat tinggi negeri, di antaranya yaitu Menteri Komunikasi dan Informasi ( Menkominfo ) Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Lalu, ada pula data diri dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut dibocorkan oleh Bjorka .***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News