customer.co.id – Sidang Paripurna DPR yang berlangsung hari ini, secara resmi mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 hari ini, Selasa (27/9/2022).Wakil Ketua Komisi XI Fathan dalam rapat paripurna menjelaskan, proses seleksi alias fit and proper test telah dilakukan dengan mengikuti mekanisme musyawarah mufakat. Mekanisme ini diatur di dalam UU MKD dan peraturan dan tata tertib DPR.

Noor Supit dipilih untuk menggantikan kekosongan setelah mantan anggota BPK Harry Azhar Azis meninggal pada 18 Desember 2021 silam. Harry Azhar saat itu menjabat sebagai Anggota V atau Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V.“Hasil keputusan rapat pengganti bamus (badan musyawarah) tanggal 28 Maret 2022 telah membicarakan surat masuk dari Ketua BPK tanggal 3 Januari 2022 perihal meninggalnya satu anggota BPK, Profesor Hary Azhar Aziz,” jelas Fathan dalam menyampaikan laporannya di dalam sidang paripurna.Dengan terpilihnya Ahmadi Menjadi anggota BPK maka susunan lembaga itu menjadi Isma Yatun sebagai ketua, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III.Selanjutnya ada Haerul Saleh sebagai Anggota IV dan Pius Lustilanang sebagai Anggota VI. Sedangkan Hendra Susanto sebagai Anggota VII.Seperti diketahui, Noor Supit merupakan pria kelahiran Purwakarta, Jawa Barat pada 1 September 1957. Pada usia 28 tahun ia sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalimantan Selatan periode 1985-2000.

Ahmad Noor Supit juga aktif menjabat di Partai Golongan Karya (Golkar). Namanya tercatat menjadi salah satu politisi di parlemen sejak 1992. Dia terpilih sebagai Anggota DPR-RI beberapa periode dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan.Di DPR dia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI. Dia terakhir duduk di DPR pada periode 2014-2019. Pada pemilu 2019 Noor Supit kembali maju memperebutkan kursi DPR untuk Dapil Kalimantan Selatan 1 namun gagal.Di dunia usaha, Ahmadi Noor Supit tercatat pernah menjadi Direktur Utama PT Tri Buana Mas. Tri Buana merupakan salah satu perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News