customer.co.id – Pihak Kepolisian tengah melakukan berbagai upaya untuk mengusut tuntas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian diketahui telah memintai keterangan belasan anggota yang terlibat langsung dalam proses pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, belasan anggota itu merupakan sosok yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar.

“Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam,” katanya pada Senin, 3 Oktober 2022.

Selain itu, pihak Kepolisian juga memintai keterangan sejumlah pihak lainnya yang termasuk dalam jajaran manajerial penanganan lapangan terkait soal penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan .

“Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar,” ujarnya.

“Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi ‘emergency’ sifatnya bagaimana, kontingensi ‘plan’, dan ‘emergency plan’ bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit,” katanya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, pihak Laboratorium Forensik Polri pun tengah melakukan proses analisa terhadap 32 titik CCTV yang terdapat di sekitar Stadion Kanjuruhan dan sejumlah hp milik korban.

Diketahui, tindakan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut didasarkan pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

“Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi pun meminta sejumlah pihak lainnya untuk turut menangani tragedi Kanjuruhan tersebut. Adapun, Tim Independen Gabungan Pencari Fakta ( TGIPF ) juga dibentuk untuk dapat melakukan investigasi.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

“Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan,” ucapnya.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF ,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) akan terdiri dari beberapa pihak terkait.

“( TGIPF ) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan,” katanya.

“Yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya, melanjutkan penjelasan.

Mahfud MD menargetkan tim gabungan tersebut dapat menyelesaikan tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu.***

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://customer.co.id adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://customer.co.id tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News