TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

“Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya,” katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Usut Kasus Kematian Brigadir J, Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bakal Dipanggil Komnas HAM Besok

Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.

“Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu.”

“Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri,” terangnya.

Polri: CCTV Perjalanan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta Ditemukan


Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News