Kasus Budi Said dengan ANTAM. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com – Sosok Crazy Rich asal Surabaya bernama Budi Said belum lama ini kembali jadi sorotan setelah ia dinyatakan menang kasasi melawan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam. Karena hal itu, Budi pun berhak menerima ganti rugi berupa emas seberat 1.136 kilogram atau uang sebesar Rp1,123 triliun.

Kasus ini sebenarnya bermula ketika Budi Said membeli emas seberat 7 ton dari Antam pada tahun 2018 lalu. Namun, Budi Said rupanya mengaku hanya menerima 5.935 kg emas. Merasa dirugikan, pengusaha properti itupun kemudian melayangkan sejumlah gugatan.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Budi Said yang membeli emas seberat 7 ton tersebut? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022):

2 dari 5 halaman

Profil Budi Said

Budi Said sendiri merupakan seorang pengusaha sukses. Dia adalah Direktur Utama dari PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti seperti perumahan, apartemen, hingga plaza.

Dalam laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Grup adalah perusahaan properti yang bermarkas di Surabaya. Beberapa proyek residensial milik perusahaan ini antara lain, Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency, dan Taman Indah Regency. [khu]

Baca juga:
Momen Anak Yatim Akrab sama Jenderal Polri, Tidur Pulas di Pangkuan Kapolda Banten
Ada di Indonesia, Ini Potret Pulau Terkecil di Dunia & Sudah Diakui Oleh PBB
Potret Kemegahan Masjid 99 Kubah di Makassar, Rancangan Ridwan Kamil

3 dari 5 halaman

Perusahaan Budi Said Kelola Pusat Perbelanjaan di Surabaya

Selain perumahan ada juga properti yang dikelola oleh perusahaan Budi Said berupa Plaza Marina. Di tempat ini tersedia toko-toko yang menyediakan kebutuhan elektronik, produk fesyen, hingga salon kecantikan. Selanjutnya, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki apartemen bernama Puncak Apartemen Marina.

kasus budi said dengan antam

©2020 Liputan6.com

Baca juga:
Momen Anak Yatim Akrab sama Jenderal Polri, Tidur Pulas di Pangkuan Kapolda Banten
Ada di Indonesia, Ini Potret Pulau Terkecil di Dunia & Sudah Diakui Oleh PBB
Potret Kemegahan Masjid 99 Kubah di Makassar, Rancangan Ridwan Kamil

4 dari 5 halaman

Kasus Budi Said

Sosok Budi Said pertama kali jadi sorotan ketika ia membeli emas sebanyak 7 ton dari PT Antam pada tahun 2018 lalu. Namun, ia ternyata hanya menerima emas sebanyak 5.935 kilogram saja. Merasa dirugikan, Budi kemudian menggugat Antam dan beberapa pihak lainnya, seperti:

1. PT Aneka Tambang Tbk., (atau disingkat PT ANTAM TBK) sebagai Tergugat I
2. Endang Kumoro sebagai Tergugat II
3. Misdianto sebagai Tergugat III
4. Ahmad Purwanto sebagai Tergugat IV
5. Eksi Anggraeni sebagai tergugat V

Awalnya, Budi menang di PN Surabaya. Namun, ia kalah di tingkat banding. Tak ingin menyerah, ia mengajukan kasasi ke MA. Bak gayung bersambut, kasasi nya pun dikabulkan.

5 dari 5 halaman

PT Antam Ganti Rugi

Salah satu isi dari gugatan itu adalah meminta ganti rugi yang disesuaikan dengan fluktuasi nilai emas lewat www.logammulia.com. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) PT Antam pun harus membayar ganti rugi senilai 1.136 kilogram emas kepada Budi Said.

Per 7 Juli 2022, harga emas Antam tercatat Rp969 ribu per gram. 1.136 kg sama dengan 1.001.136 gram. Jika dikalikan dengan harga emas terkini maka nilainya mencapai  lebih dari Rp1,1 triliun.

Baca juga:
Momen Anak Yatim Akrab sama Jenderal Polri, Tidur Pulas di Pangkuan Kapolda Banten
Ada di Indonesia, Ini Potret Pulau Terkecil di Dunia & Sudah Diakui Oleh PBB
Potret Kemegahan Masjid 99 Kubah di Makassar, Rancangan Ridwan Kamil


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News