LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Kasus penembakan yang menyeret nama mantan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, membuat masyarakat mengulik lebih dalam dunia kepolisian. Termasuk berapa gaji dan tunjangan yang diterima FS dan Brigadir J.

Pemberian gaji polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019, tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut terbit sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada 3 tahun lalu secara resmi menaikkan gaji polisi. 

Nasib Putri Candrawathi Kini Mengalami Masalah Kesehatan Jiwa, Benarkah?

Misalnya, kisaran gaji anggota Polri dimulai dari Rp 1,64 juta hingga Rp 5,93 juta.

Sedangkan gaji Jenderal Polisi di Korps Bhayangkara cukup bervariasi. Umumnya, gaji tersebut bergantung dengan periode jabatan yang diemban.

Selain memperoleh gaji pokok, para aparat kepolisian juga memperoleh tunjangan berdasarkan pangkat, jabatan, dan daerah penempatannya masing-masing. Tunjangan tersebut terdiri dari:

Biodata dan Profil Matius Marey Ajudan Ferdi Sambo, Lengan Bertato dan Berjenggot Lebat

– Tunjangan kinerja

– Tunjangan keluarga

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News