Buntut Pernyataan Soal Kasus Ferdy Sambo, MKD DPR Bakal Panggil IPW Dan Mahfud MD

Suara.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu terkait pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Mahfud MD terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.

Rencana undangan itu disebut merupakan keputusan dari rapat pimpinan dan rapat pleno MKD pada Kamis (18/8/2022) pagi.

“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu, pemanggilan terhadap Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Kompolnas ialah berkaitan dengan pernyataan Mahfud tentang Ferdy Sambo yang merancang skenario kasus dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.

Baca Juga:
Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Perkembangan usai Periksa Istri Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka Baru?

“Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membantah pernah menyebut ada dugaan DPR menerima dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait skenario palsu kematian Brigadir J.

Bantahan itu disampaikannya memprotes pemberitaan Suara.com yang berjudul ‘Ungkap Operasi Sebar Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR juga Dapat,’ yang diterbitkan pada Minggu 14 Agustus 2022 pukul 21.19 WIB.

“Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: ‘Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat’ yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan,” tulis Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Selasa (16/8/2022).

Kemudian Sugeng melanjutkan protesnya terkait berita lanjutan Suara.com yang berjudul ‘Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu,’ yang diterbitkan Suara.com pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 12.01 WIB.

Baca Juga:
Tanggapan Redaksi Suara.com soal Bantahan Ketua IPW, Berikut Isi Rekaman Hasil Wawancara Sugeng Singgung DPR

“Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu,” kata Sugeng.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News