Diduga Miliki Informasi Penting, ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM

Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (1/8/2022) hari ini.

Pemeriksaan terhadap mereka terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Selain ART, satu ajudan Ferdy Sambo yang sebelumnya tidak menghadiri pemeriksaan Komnas HAM juga dipanggil kembali hari ini.

Sementara berdasarkan pantauan Suara.com, sejumlah orang yang diduga sebagai ART dan ajudan Ferdy Sambo sudah datang ke Komnas HAM. Mereka tiba pada pukul 10.15 WIB. Tiba, mereka langsung menuju gedung Komnas HAM.

Baca Juga:
Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Berselang para ART dan satu ajudan Ferdy Sambo tiba, tampak hadir Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia tiba sekitar pukul 11.22. Dia mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi para terperiksa.

Para ART diperiksa untuk didalami pengetahuannya terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J yang diduga dilakukan Bharada E. Sementara satu ajudan merupakan pemeriksaan ulang, setelah sebelumnya tidak hadir.

Hingga pukul 11.31 WIB, dari informasi yang diperoleh Suara.com pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan sedang berlangsung.

Dugaan Pelecehan Versi Polisi

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Baca Juga:
Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Bakal Beberkan Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News