JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).

Hendra dimutasi terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J

Mutasi ini merujuk pada Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

“Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus (inspektorat khusus tim khusus),” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Selain memutasi Hendra, Kapolri juga memutasi dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Sambo dan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali sebagai pati Yanma Polri.

Dalam surat telegram, posisi Hendra sebagai Karo Paminal digantikan Brigjen Anggoro Sukartono.

Baca juga: Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo

Anggoro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof Divpropam) Polri.

Profil Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, 16 Maret 1974. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Hendra diketahui menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Sebelum menjadi Karo Paminal Propam, Hendra menjabat Kepala Bagian Pembinaan Pengamanan Biro Pengamanan Internal (Kabagbinpam Ropaminal) Divisi Propam Polri.

Baca juga: Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, 3 Perwira Tinggi Dimutasi ke Yanma Polri

Ia menjadi Karo Paminal Propam menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.

Dikutip dari Tribun Sumseljenderal bintang satu itu pernah menjabat Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal (Kaden A Ro Paminal) Divisi Propam Polri, lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Pada 2021, Hendra ditunjuk oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.

Hendra sempat dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal

Sebelum Hendra resmi dimutasi, Kapolri sempat menonaktifkannya terkait kasus Brigadir J. Ia dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Saat itu, Hendra dinonaktifkan bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Kami memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dedi menjelaskan, penonaktifan merupakan wujud komitmen Kapolri yang ingin agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.

Penonaktifan juga merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.

Sebab, Hendra disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.

Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Mengenal Pati Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi

Sikap Karo Paminal itu dinilai tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Kendati demikian, tudingan keluarga soal Karo Paminal melarang mereka membuka peti jenazah Brigadir J dibantah oleh Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang.

Leonardo mengakui, dirinya yang melakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi.

“Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya karena enggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga,” kata Leonardo saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Pengganti Brigjen Hendra sebagai Karo Paminal Propam Ditentukan Pekan Depan

Leonardo menyebutkan, Brigjen Hendra turut datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.

Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal hadir guna menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J.

“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja,” ujarnya.

Dapatkan update berita unggulan dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini bersumber dari nasional.kompas.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News