Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Hengki tersebut dilakukan oleh Irsus pada Jumat (19/8) kemarin. Namun, dirinya masih enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal status Hengki usai diperiksa oleh Tim Irsus tersebut.

“Info dari Irsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus. Itu dulu infonya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/8).

Terbaru, Tim Khusus Polri juga telah menempatkan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi di tempat khusus (Patsus) karena diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.

Dedi mengatakan saat ini Budhi tengah menjalani Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kendati demikian dirinya masih belum menjelaskan lebih lanjut sejak kapan Budhi dipatsuskan.

“Ya betul (Kombes Budhi Herdy patsus di Mako Brimob Depok),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/8).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]




Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News