TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memberikan cukup banyak informasi penting seputar tewasnya Brigadir J saat diperiksa pihaknya.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, setidaknya ada dua pengakuan penting yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.

Pertama, kata Taufan, Jenderal Bintang Dua itu mengaku otak pembunuhan atau penembakan Brigadir J.

Kedua, Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.

Lalu apakah Irjen Ferdy Sambo mengaku ikut menembak Brigadir J?

Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua,” kata Taufan Damanik dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Narasi Newsroom 18 Agustus 2022.

Setelah Putri Candrawathi, Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka

Taufan Damanik menjelaskan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

Misalnya, kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti antara lain dekoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain.

“Termasuk juga mengkondisikan, supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya,” kata Taufan.

Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.


Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News