Kamis, 18 Agustus 2022 – 23:10 WIB

VIVA Nasional – Pemerhati Reformasi Sektor Keamanan, Swandaru menyoroti penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tengah disidik oleh Bareskrim Polri. Dia meminta Polri mengusut kasus ini dengan transparan, akuntabel dan fair.

Diketahui, dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan empat orang tersangka, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bripka RIcky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Ma’ruf. 

“Pemeriksaan tidak boleh dijalankan semena-mena, haruslah bertanggungjawab, dan tidak boleh ada diskriminasi serta tidak boleh ada upaya kriminilasasi terhadap mereka yang tidak bersalah dan menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo,” ujar Swandaru dalam keterangan persnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Swandaru menambahkan, yang menjadi sorotan lantaran penanganan kasus ini diawal dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, proses evaluasi dan pemeriksaan juga harus dilakukan secara menyeluruh yakni terhadap semua tim penyidik gabungan tersebut.

“Hal ini penting tidak hanya untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang ditangani, tapi juga untuk perbaikan institusi Polri itu sendiri ke depan,” kata dia.

Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya (istimewa/viva.co.id)

Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya (istimewa/viva.co.id)

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News