Jakarta

Tim khusus Polri akan mengumumkan hasil pemeriksaan dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Wis, udah diperikso (iya, sudah diperiksa),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Hasil pemeriksaan Putri oleh tim khusus, ujar Dedi, akan disampaikan tim khusus besok (Jumat, 19 Agustus 2022).



“Minggu ini diperiksanya, makanya besok disampaikan hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak berharap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadikan tersangka. Pengacara menuding Putri melakukan obstruction of justice dengan lakon kepura-puraan.

“Karena Ibu PC nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri, segera jadikan tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 ayat 3,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Ia menyebut, permintaan ini masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim. Sementara itu, laporan soal dugaan laporan palsu terkait dugaan pelecehan masih menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

“Laporan tentang pembunuhan terencana juncto pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain,” katanya.

“Nanti saya bikin (laporan) lagi. Karena harus ada surat kuasa, to. Saya harus ke Jambi dulu untuk laporan yang perbuatan lainnya. Tadi di dalam perkara pembunuhan saya minta dia (PC) tersangka. Dan tadi sudah diterima oleh pejabat utama,” katanya.

(yum/yum)

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News