Senin, 22 Agustus 2022 – 01:47 WIB

Kamaruddin Simanjuntak didampingi kedua orang Brigadir J menunjukkan surat kuasa di Kota Jambi kamis (18/8). Foto: Rio Jambi Ekspres

jpnn.com – Kamaruddin Simanjuntak mendatangi kediaman orang tua almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (18/8) lalu.

Kedatangan Kamaruddin ke Jambi untuk mengambil lima surat kuasa baru ke keluarga Brigadir J. Dia datang tidak sendirian.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), itu juga ditemani tim kuasa hukum lainnya Johnson Panjaitan dan Irma Hutabarat.

“Kami sudah siapkan lima surat kuasa, yaitu surat kuasa melapor balik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait keterangan palsu,” ujar Kamaruddin dikutip dari Jambi Ekspres, Minggu.

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J ini pun juga akan melaporkan terkait pencurian, pencucian uang, menghalangi penyidikan, dan fitnah terhadap orang yang sudah meninggal.

“Kami juga akan laporkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi,” katanya.

Setelah melakukan pertemuan dengan keluarga Brigadir J, Kamaruddin dkk langsung kembali ke Jakarta.

Sebelumnya Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat mengetahui dan berada di TKP terkait tewasnya Brigadir J.

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News