PIKIRAN RAKYAT – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tampaknya secara tersirat membenarkan kabar terkait ‘penahanan’ Ferdy Sambo di Hotel Aston Simatupang.

Meski tidak secara langsung disebutkan, dia memberi ‘kode’ terkait adanya sosok yang ‘ditahan’ di hotel.

Hal itu disinggung pada saat Deolipa Yumara ditanya terkait apakah Bharada E yang saat ini berada di penjara boleh dijenguk.

“Bisa, kalau saya kan orang dalam, kapan aja bisa. Tapi saya kan nggak mau jenguk, baru 5 hari di penjara,” tuturnya.

Budiman Komentari Penampilan Rachmat Irianto di Persib, Bandingkan ketika Main di Timnas Indonesia


“Saya biasanya jenguk orang yang dipenjara itu, 2 bulan baru saya jenguk,” ucap Deolipa Yumara menambahkan.

Dia pun menuturkan bahwa Bharada E bisa dijenguk karena dia berada di hotel prodeo, berbeda dengan orang yang ‘ditahan’ di Hotel Aston.

“Orang di prodeo, kecuali kalau dia di Hotel Aston Simatupang tuh ya kan ‘Bang Olip, ini saya lagi di sini sih, datang ke mari’ Ada ceweknya nggak? ‘Ada bang, kamar sebelah’ oke saya jalan ke situ,” kata Deolipa Yumara.

“Nggak sampai dua hari, 1 hari kemudian kodein langsung saya jalan,” ujarnya menambahkan.


Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News