Jakarta

Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK terkait percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. KPK kini mengambil langkah untuk mengusut laporan tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan suap tersebut. Nantinya, jika laporan itu layak, KPK bakal melakukan penyelidikan.

“Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, (17/8/2022).

Ghufron menjelaskan, secara prosedural, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu untuk kemudian diputuskan apakah laporan itu masuk dalam tindak pidana korupsi.

“Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” jelas Ghufron.

Simak juga video ‘Pengacara Sebut 4 Rekening Brigadir J Dicuri Irjen Ferdy Sambo’:

[Gambas:Video 20detik]

Sambo dilaporkan ke KPK oleh sejumlah pengacara. Simak halaman selanjutnya.

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News