Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengakui pihaknya sempat menerima amplop ‘titipan bapak’ yang diberikan oleh staf eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Namun, LPSK segera menolak dan mengembalikan amplop itu.

“LPSK meluruskan bahwa memang terjadi seperti itu, dan kami tolak,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

Hasto mengaku tidak tahu isi dari amplop tersebut karena belum membukanya. LPSK langsung mengembalikan amplop.

“Cuma kan memang kami sendiri tidak tahu apa itu isinya uang atau apa, kan kami tidak sempat melihat,” ujarnya.

Pemberian amplop ke petugas LPSK terjadi pada 13 Juli lalu di kantor Propam Mabes Polri. Kejadian itu berlangsung ketika pihak LPSK bertemu Sambo.

Pertemuan itu terkait tindak lanjut atas permohonan perlindungan bagi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Karena peristiwa itu, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Sambo ke KPK atas dugaan suap terhadap LPSK, Senin (15/8) lalu.

“TAMPAK mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu/Bharada E, Bripka Ricky Rizal/Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yosua,” ujar Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut KPK bisa mengungkap dugaan upaya suap dengan mengecek CCTV di kantor Propam Polri.

“Termasuk bisa (cek CCTV), kan kami juga pasti tercatat di situ. Kehadiran kami tercatat di situ,” ujar Edwin.

Edwin mengatakan pembuktian mengenai amplop titipan bapak itu sangatlah mudah.

“Kalau ada upaya membuktikan menurut saya enggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja,” kata Edwin menegaskan.

(ryh/wis)

[Gambas:Video CNN]




Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News