Modus MSAT alias Bechi Cabuli Santriwati

Suara.com – Kabar anak kiai Jombang yang menjadi buronan atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Sadiqiyah kian mencuat. Belakangan diketahui MSAT alias Bechi menguasai ilmu metafakta yang dijadikan sebagai modus mencabuli santriwati. Apa itu ilmu metafakta?

Diketahui, kasus pencabulan itu telah dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam. Namun sayangnya, kasus tersebut masih jalan di tempat. Sebab, meskipun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan anak kiai Jombang tersebut sebagai tersangka, namun belum mampu menangkapnya.

Bahkan, Polda Jatim bersama dengan Polres Jombang, dibantu juga oleh Kodim 0814/Jombang, harus mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap, untuk menangkap anak kiai Jombang itu dan diajukan di meja hijau.

Pada tanggal 4 Januari 2022 lalu, Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan, dengan tersangka telah lengkap atau P21. Namun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kesulitan mengeksekusinya untuk dilimpahkan ke Kejati Jatim.

Baca Juga:
DPO Pencabulan MSAT Nginap di Rutan Medaeng Sebelum Diserahkan ke Kejati Jatim

Upaya untuk menjemput paksa tersangka di kediamannya, juga telah dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada 12 Januari 2022, namun lagi-lagi gagal. Bahkan, tim penyidik Polda Jatim dihadang oleh ratusan massa pendukung anak kiai Jombang yang berjaga di depan pondok pesantren milik orang tua tersangka.

Usai berulang kali gagal dilakukan penjemputan paksa, Ditreskrimum Polda Jatim kemudian memasukkan tersangka MSA dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus pencabulan santriwati, dan keberadaannya terus diburu. Hingga dilakukan upaya penangkapan pada hari Minggu (3/7/2022) lalu, namun lagi-lagi gagal.

MSAT Berhasil Ditangkap

Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa pemilik nama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi pada hari Kamis (7/7/2022) malam. Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT meninggalkan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSAT tersebut.

Tersangka pencabulan itu telah menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB,  setelah sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSAT bersembunyi di kawasan pondok pesantren menghindari kejaran polisi. Saat ini, MSAT sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.

Baca Juga:
Sempat Ngumpet di Sekitar Ponpes, MSAT Anak Kiai Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri

Apa itu Ilmu Metafakta yang Dipakai MSAT? 


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News