Jakarta

Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dosen dari Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, menyoroti soal nasib tiga anak Sambo dan Putri.

Pia menyebut ketiga anak tersebut pasti mengalami guncangan atas apa yang terjadi pada orang tuanya. Menurutnya, hal ini tentu mengubah kehidupan ketiga anak tersebut secara drastis.

“Dapat dibayangkan ketiga anak-anak pasangan FS dan PC pasti mengalami guncangan yang sangat hebat atas tindakan kedua orang tuanya yang telah menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran semua warga Indonesia dan netizen sejagad maya,” kata Pia kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Dia mengatakan ketiga anak Ferdy Sambo mungkin mengalami berbagai perasaan atas kasus yang terjadi. Menurutnya, mereka harus diberi perlindungan.

“Mereka bingung, panik, ketakutan, sedih, malu, dan bercampur aduk semua perasaan yang membuat mereka malu dan tidak kuat menghadapi cobaan yang dahsyat ini,” kata pakar ilmu komunikasi ini.

Pakar Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari (dok. pribadi)

Dia meminta hak anak-anak Sambo dan Putri berupa pendidikan tetap dijamin. Pia menduga ketiga anak Sambo dan Putri terdampak dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Meski ada pihak keluarga besar, dia berharap Polri hingga Komnas HAM memberikan perlindungan kepada ketiga anak tersebut.

“Saya merasa bahwa ketiga anak FS dan PS juga harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak. Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari,” tambahnya.

Menurutnya, anak-anak Sambo dan Putri tentu masih memiliki hak melanjutkan kehidupannya. Mereka disebut berhak mendapatkan pendampingan psikologis hingga perlindungan dari ancaman publik.

“Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai seorang anak, seorang manusia. Mereka butuh support system yang kondusif agar mereka mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka,” ujarnya.

5 Tersangka Kasus Brigadir J

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam mengusut tuntas. Kejadian ini terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

(azh/jbr)

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News