Solo

Satu persatu fakta di balik pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus terungkap. Terbaru pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika rekening milik kliennya diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Kamaruddin menyebut setidaknya ada empat rekening yang diduga dicuri. Selain itu juga ada handphone hingga laptop yang turut dikuasi oleh Ferdy Sambo Cs.

“Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022) dikutip dari detikNews.



Dugaan pencurian tersebut, kata Kamaruddin, terlihat dari adanya transaksi setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada 11 Juli 2022. Rekening Brigadir J disebutnya melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka.

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya?” katanya.

“Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia,” imbuhnya.

Simak Video “Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
[Gambas:Video 20detik]
(apl/aku)

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News