UTARA TIMES – Brigjen Hendra Kurniawan diduga menjadi otak pengrusakan CCTV dari rumah Ferdy Sambo. Hal tersebut disampaikan Direktorat Tindak Pidana dunia maya (Dittipisiber) Bareskrim Polri.
Kasus pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo itu diduga juga melibatkan Hendra Kurniawan. Diduga keduanya merupakan otak yang memberisudah bisa memerintah pengrusakan CCTV.
bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan sudah diperiksa Dittipisiber Bareskrim Polri dan ditentukan sebagai terduga otak pengrusakan CCTV.
Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Tim Khusus (Timsus) Polri negara ada lima klaster polisi yang diduga melakukan menghalangi keadilan atau menghambat dan mencegah penyidikan.
Baca Juga: 6 Perwira Polisi Diduga Melakukan Obstruction of justice, Apa Artinya?
Ssebuahlah satu klaster itu, yakni klaster keempat, adalah para pihak yang aturan atau diberi tahu melakukan menghalangi keadilan.
“Klaster keempat adalah yang diberi tahu melakukan, begitu, transfer dan bertindak lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN,” ungkap Direktur dunia maya Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Asep Edi Suheri pada Jumat19 Agustus 2022.
Hendra Kurniawan adalah bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Ia banyak diperbincangkan karena diduga mencegah keluarga Brigadir J membuka peti mati jenazah.
Pencopotan Hendra Kurniawan sebagai Dengan Paminal Divpropam Polri menyebabkan muncul dugaan dirinya terlibat di peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Editor: Anas Bukhori
Tag
Terbaru
Artikel ini bersumber dari utaratimes.pikiran-rakyat.com.
Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News