Samsat Keliling ada di 14 wilayah Jadetabek

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Kamis.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari ini digelar di 14 wilayah, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng

2. Samling Jakarta Utara di Masjid Almusyawarah Kelapa Gading

3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok

4. Samling Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru Jakpus dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata

5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati

6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas 2 Karawaci Tangerang dan Palem Semi Karawaci

7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug

8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD dan Jaletreng Serpong

9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro

10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua

11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Pasar Induk Kota Bekasi

12. Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robdon Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi

13. Samling Depok di halaman Samsat Depok

14. Samling Cinere di Kelurahan Pasir Putih Cinere.

Baca juga: SIM Keliling tersedia di lima lokasi

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai pajak antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News