Liputan6.com, Jakarta – Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Div Propam) Polri. Kini ia dimutasikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Pati Yanma Polri.

Hendra Kurniawan dimutasi lantaran diduga melanggar kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Meski begitu, hingga saat ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih belum bicara. Padahal, sejak awal disebut penembakan Brigadir J dipicu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, pun buka suara soal suaminya yang terseret dalam skenario Ferdy Sambo. Menurut Seali, sang suami hingga saat ini turut ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

MAUUU, Aku MAUU speak up. Tapi dari pihak hukum Pak FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan ‘menyelesaikan’. Dan ini hari kedua tapi belum masuk hitungan 2×24 jam. Jadii kita tunggu ya,” tulis Seali Syah melalui akun sosial media Instagram miliknya @sealisyah di InstaStory, Rabu, 10 Agustus 2022.

Seali mengatakan, Ferdy Sambo tidak mengungkap fakta apa pun, dan jika dirinya tidak menulis apa pun juga, berarti ia tengah mendapat teguran.

Kalau aku GAK NULIS apapun lagi di sini dan pihak pak FS gak bersuara, berarti bisa jadi lagii lagii karena suami aku dapat teguran, soalnya di status yang aku tulis terakhir sih bilangnya kau melakukan perlawanan. Menyelesaikan nasib dari para anggota yang sebenarnya turut jadi ‘korban’ skenario Pak FS,” tulis Seali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan motif merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke penyidik. Hal itu disampaikan Sambo saat diperiksa sebagai tersangka pertama kali di Mako Brimob Kelapa 2 Depok…

Sumber : news.google.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News