Suku Dinas KPKP Jaksel tangkap hewan liar antisipasi cacar monyet

Selain itu, penertiban anjing liar dan kucing liar rutin dilakukan oleh DKPKP terutama untuk tindak lanjut laporan CRM

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menangkap hewan liar untuk mengantisipasi penyebaran penyakit cacar monyet menyusul keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan penyakit itu sebagai darurat kesehatan global.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan  Hasudungan mengatakan, pihaknya sudah berupaya menangkap monyet liar, yang nantinya dilepasliarkan di alam atau habitatnya.

“Selain itu, penertiban anjing liar dan kucing liar rutin dilakukan oleh DKPKP terutama untuk tindak lanjut laporan CRM,” kata Hasudungan saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Hasudungan mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan untuk memastikan tidak ada hewan di Jakarta Selatan yang terserang penyakit berbahaya.

Baca juga: Sudin Parekraf Jakarta Selatan siapkan festival urban di Blok M

Dalam kesempatan yang sama, Hasudungan menegaskan penyakit cacar monyet ini bukan berasal dari hewan ke manusia, melainkan dari sesama manusia.

Maka dari itu disebutkan penyebaran virusnya bisa melalui air liur, luka dan objek yang terkontaminasi dengan cairan penderita.

Adapun gejala klinis yang dialami penderita adalah demam, ruam kulit, sakit kepala, nyeri otot, dan nafsu makan hilang. Nantinya gejala akan pulih dalam waktu minimal dua minggu.

“Gejala akan pulih dalam waktu dua sampai empat minggu. Tetapi untuk bekas cacar yang menghitam kemungkinan tetap berbekas karena kontaminan kuman atau bakteri,” tuturnya.

Baca juga: Investasi dari Korsel diharapkan dongkrak perekonomian Jakarta

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati menambahkan kalau saat ini di wilayahnya belum ada warga yang tercatat terserang cacar monyet.

Ia pun mengingatkan para warga untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Saat ini cacar monyet belum masuk maka dari itu perlu menerapkan PHBS,” kata Yudi.

Cacar monyet adalah infeksi virus monkeypox, yaitu virus yang termasuk dalam kelompok Orthopoxvirus.

Virus ini awalnya menular dari hewan ke manusia melalui cakaran atau gigitan hewan, seperti tupai, monyet atau tikus, yang terinfeksi virus monkeypox,  juga dapat terjadi lewat kontak langsung dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi dan ditandai dengan bintil bernanah di kulit.

Baca juga: Program bedah rumah di Jagakarsa bangun kembali rumah sopir angkot

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News