JAKARTA – Ada beberapa kondisi dalam rangka UMKM BLT Rp600.000 diterima pelaku usaha. Keenam syarat ini mesti dipenuhi supaya bantuan sosial (Bansos) bisa segera diterima.

Berikut fakta syarat BLT UMKM Rp600.000 yang dirangkum oleh Okezone, Senin (15/8/2022):

1. Miliki Usaha Mikro

Adapun syaratnya, pertama, memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

2. Miliki NIB

Kedua, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS

Ketiga, bukan PNS/PPPK (ASN).

4. Bukan TNI-Polri

Keempat, bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

5. Bukan Karyawan BUMN

Kelima, bukan pejabat BUMN/BUMD dan keenam tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Cek Langsung

Untuk mengetahui dapat bantuan atau tidak, UMKM bisa melakukan pengecekan nama penerima bantuan berikut ini:

– Kunjungi laman e-form BRI di

– Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

– Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

– Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Artikel ini bersumber dari economy.okezone.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News