InfoSAWIT, PALEMBANG – Guna memperoleh data yang akurat sekaligus mengawasi sektor perkebunan kelapa sawiit, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, menggunakan aplikasi digital “SIAPPBUN”.

Diungkapkan Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, dengan penggunaan aplikasi digital SIAPPBUN (Sistem Aplikasi Pelaporan Pelaku Usaha Perkebunan) telah menjadi solusi bagi pemerintah untuk mengawasi perusahaan perkebunan sawit.

Bahkan, aplikasi ini juga mempermudah pelaku usaha sektor perkebunan dalam membuat pelaporan ke pemerintah kabupaten. Hal ini juga untuk merealisasikan Permentan Nomor 5 Tahun 2018.”Dengan adanya aplikasi ini dapat memaksa pelaku usaha perkebunan di Muba untuk disiplin,” kata Apriyadi seperti dilansir Di antara.

Lebih lanjut tutur Apriyadi, dengan adanya aplikasi SIAPPBUN maka pemerintah dapat memperoleh data terkait sektor perkebunan dengan cepat karena tak memerlukan proses tatap muka. Aplikasi SIAPPBUN merupakan terobosan untuk mengatasi persoalan di sektor perkebunan sawit lebih cepat dan menyeluruh.

Saat ini telah terdata sebanyak 54 izin usaha perkebunan skala besar di Muba, yang beberapa di antaranya tak pernah melaporkan kinerjanya ke pemerintah. “Kalau sudah lapor, kami jemput bola bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah melakukan monitoring untuk memastikan kebenaran laporan yang telah masuk ke aplikasi SIAPPBUN,” kata dia.

Merujuk data pemkab, luas perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai 141.192 Ha dan perusahaan 302.279 Ha. Saat ini pemerintah sedang berupaya mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani karena anjlok di kisaran Rp 900 per Kg. (T2)


Artikel ini bersumber dari www.infosawit.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News