Ponorogo (beritajatim.com) – SR (41), pelaku pembobol ATM di Ponorogo karena terdesak oleh jeratan hutang. Dia terinspirasi melakukan tindakan kejahatan dengan membobol ATM, setelah melihat video tutorial membobol ATM di kanal video YouTube. Maka dari, ketika beraksi di ATM milik bank milih pemerintah di Desa/Kecamatan Badegan itu, pelaku SR membawa beberapa peralatan. Yakni linggis, cat semprot, tabung gas elpiji melon, serta alat las.

“Pelaku SR berusaha membobol ATM, terinspirasi dari melihat video tutorial membobol ATM di Youtube,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (19/8/2022).

Pelaku SR gagal membobol ATM karena dirinya hanya kerja sendirian, sementara di youtube itu kerja tim. Konyolnya, pelaku tidak tahu kalau tempat ATM itu juga dengan kantor unit bank, otomatis ada petugas pengamanan yang berjaga di daerah tersebut.

“Saat berada di dalam ATM, aksi pelaku diketahui oleh satpam. Jadi satpam curiga, CCTV di ruang ATM hanya menampilkan gambar gelap. Ternyata kamera CCTV itu disemprot oleh cat semprot yang sebelumnya sudah dibawa,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jeratan hutang membuat orang bisa melakukan apa saja yang melanggar hukum. Salah satunya yang dilakukan oleh SR (41), warga Desa Kunti Kecamatan Sampung nekat membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah bank milik pemerintah. Pelaku beraksi membobol mesin ATM yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Wonogiri masuk Desa/Kecamatan Badegan Ponorogo. Namun, tidak sampai aksinya itu berhasil, satpam bank memergoki dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku SR nekat akan membobol ATM, karena yang bersangkutan terlilit hutang,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (18/8/2022).

Pelaku memilih mencuri ATM, karena Ia tahu uangnya banyak. Pelaku yang sehari-hari bertani itu, membawa beberapa alat untuk mencongkel ATM tersebut. Seperti linggis, alat las dan cat semprot yang digunakan untuk mengecat CCTV yang ada di dalam ruang ATM. Dia melakukan aksi pembobolan ATM itu dilakukan pada dini hari.

“Meski di jalur jalan raya, tetapi kondisi ATM saat itu sepi, karena pada malam hari,” katanya.

Saat beraksi, awalnya pelaku melihat situasi, dirasa sepi dan aman, kemudian masuk ke ruang ATM dengan alat-alat yang dibawa. CCTV langsung dicat menggunakan cat semprot yang dibawa, sehingga tidak bisa merekam aksi pelaku di dalam. Pelaku pun, juga mematikan lampu yang ada, sehingga dia berusaha menjebol mesin ATM dalam keadaan gelap.

Namun, tidak ada kejahatan yang sempurna, satpam bank memantau CCTV di ATM mencurigakan. Sehingga mengecek, dan mendapati ada seseorang yang berusaha melakukan tindak kejahatan di dalamnya.

“Satpam memergoki pelaku, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan meninggalkan peralatan dan sepeda motornya,” katanya.

Namun, hal aneh dan konyol dilakukan oleh pelaku SR, Ia kembali ke TKP berniat untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal. Sehingga memudahkan satpam tersebut untuk mengamankannya. Hingga akhirnya pelaku dibekuk oleh unit resmob Satreskrim Polres Ponorogo beserta barang buktinya.

“Pelalu SR ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. [end/but]


Artikel ini bersumber dari beritajatim.com.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari Customer.co.id di Google News